Ketua DPR RI Setya Novanto (dua kiri), Menkopolhukam RI, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), dan anggota DPR Nurhayati Ali Asegaf (kanan) berbincang usai pembukaan Konferensi Parlemen Anti Korupsi di Yogyakarta, Selasa (6/10). Sebanyak 70 negara mengikuti konferensi memerangi korupsi tersebut dan mengangkat tema "Justice- Equity-Prosperity" berlangsung 6-8 Oktober 2015 . ANTARA FOTO/Regina Safri/pd/15.

Jakarta, Aktual.com — Usai soal pencatutan nama, Ketua DPR Setya Novanto juga terseret dalam kasus pengiriman surat kepada Direktur Utama PT Pertamina perihal penagihan biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Ketua DPR, Hani Tahapari menepis kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut palsu lantaran TU Ketua DPR tak pernah mengeluarkan surat itu kepada Pertamina.

Terlebih, lanjutnya, jika ditinjau kop surat yang beredar di media berbeda dengan kop surat DPR. Aslinya, kata Hani, kop surat tersebut berada di sebelah kiri atas.

“Sebagai kepala bagian TU ketua DPR RI saya menyatakan surat yang beredar tidak benar dan palsu. Dan kami tidak pernah mngeluarkan surat ini,” ujar Hani saat konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Hani juga menyampaikan bahwa semua surat yang di tandatangani Ketua DPR selalu tercatat di kantor TU DPR. Sejauh ini, kata dia, tak pernah TU membuat surat seperti yang beredar di media. Ia pun juga mengaku heran dengan adanya surat tersebut.

“Darimana surat ini kami juga tidak tahu,” tuturnya

Lebih lanjut, Hani menggatakan bahwa dirinya sudah mengkonfirmasikan ke Novanto, ia pun mengaku tak tahu menahu dengan surat itu. Sementara itu terdapat juga kejanggalan lainnya dimana surat yang beredar di media tidak terdapat nomor surat.

“Dengan tegas beliau nyatakan tidak tahu surat ini ada. Surat ini tidak diketahui beliau,” tandasnya

Sebelumnya, beredar surat berkop DPR yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu. Novanto meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) dimana selama ini PT Pertamina menyimpan bahan bakar tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: