“Kami akan terus berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi dari berbagai sektor, termasuk di antaranya transportasi laut,” imbuhnya.

Sementara Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Faik Fahmi menyatakan bahwa pihaknya merespon positif kesepakatan antara ASDP dengan PGN terkait kajian bersama pengoperasian kapal baru dual fuel di Merak-Bakauheni tersebut.

Hal ini kelasnya, sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional dan peraturan internasional terkait pengaturan bahan bakar gas untuk kapal, diantaranya International Maritime Organization (IMO), IGF Code, MARPOL Annex VI, International Organization for Standardization (ISO) dan ISO 28460:2010 – Installation and Equipment for LNG Ship to Shore Interface and Port Operations.

“Dengan kerja sama ini, diharapkan penggunaan bahan bakar dari kapal baru yang akan melintas di Merak-Bakauheni nanti akan lebih efisien dan tentunya ramah lingkungan karena menggunakan dua bahan bakar dengan komposisi 70% Liquefied Natural Gas (LNG) dan 30% solar,” tutur Faik Fahmi.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid