Yogyakarta, Aktual.com – Detasemen Khusus 88 Anti Teror diminta mengambil-alih penanganan kasus teror terhadap Novel Baswedan dikarenakan satuan ini memang dirancang menangani segala jenis ancaman teror dan penegakan hukum di Indonesia.
“Serahkan pemburuan tersangka kepada Densus 88, mereka ahlinya, mudah buat mereka (mengungkap-red) seharusnya,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (13/3).
Hal ini merespon pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan bahwa polisi tengah mendalami korelasi teror air keras pada Novel dengan bisnis gamis yang dijalankan istri penyidik senior KPK itu.
Dahnil menganggap pernyataan itu begitu konyol, seolah bermain-main dan tidak serius menangani kasus. Padahal, seharusnya mudah sekali bagi polisi mengejar dan mengungkap siapa dalang dibalik teror.
“Pernyataan Kapolda itu justru menyebabkan banyak praduga macam-macam bahwa polisi tidak serius dan main-main,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Hamzal Wahyudin, menyebut pernyataan Irjen M Iriawan tidak masuk akal, memperlihatkan ketidakprofesionalan polisi.
“Publik masih belum percaya dengan asumsi yang dibangun pihak kepolisian saat ini,” kata dia.
Bukan hanya tak serius, polisi justru mencoba memainkan hukum dengan berani berasumsi tidak jelas sebelum investigasi fakta sebenarnya.
Hamzal tetap mensinyalir teror brutal air keras itu ada hubungannya dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik yang penyidikannya diketuai Novel.
“Kita tahu dimana beberapa media sudah merilis keterlibatan aktor petinggi parpol dan beberapa pejabat pemerintahan, kita lihat saja tindaklanjut kepolisian,” pungkasnya.
(Nelson Nafis)
Artikel ini ditulis oleh: