Jakarta, aktual.com – Peristiwa ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5) pagi terus mendapat perhatian dari setiap kalangan.
Tidak terkecuali, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Depinas SOKSI Ichsan Firdaus. Ia menilai aksi terorisme tidak dapat ditoleransi atau pun dibenarkan atas dalil apapun.
“Penyerangan rumah ibadah sekaligus kegiatan peribadatan di Surabaya merupakan tindakan terkutuk dan tidak pernah menjadi bagian dari dalil agama mana pun di muka bumi,”kata Ichsan.
Pun demikian, Ichsan menilai, aksi teror yang terjadi di Surabaya tidak dapat dipisahkan dari peristiwa yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu kemarin.
“Peristiwa ini harus menjadi kesadaran segenap elemen bangsa, terutama pemerintah, bahwa terorisme harus ditindak tegas dan tidak memberikan ruang toleransi atas tindakan apapun terkait munculnya terorisme tersebut,”lanjut Ichsan, yang juga anggota DPR RI.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah terutama aparat keamanan harus melakukan upaya maksimal untuk mencegah dan menindak tegas tindakan terorisme susulan ini.
“Pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan harus melakukan evaluasi, penguatan dan koordinasi maksimal atas seluruh elemen keamanan negara terhadap sistem pencegahan dan penindakan terorisme di Indonesia,” ujar dia.
Sebab, bagaimanapun, tindakan terorisme telah merusak keamanan nasional serta menghancurkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. rangkaian peristiwa kekerasan, penyerangan rumah ibadah serta peristiwa terorisme lainnya jangan sampai menjadikan Indonesia menjadi hancur dan melupakan nilai-nilai kebangsaan yang telah dilahirkan oleh para founding father bangsa.
“SOKSI mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menciptakan suasana yang harmonis, damai, tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari provokasi dari pihak mana pun yang mengancam suasana persaudaraan dan persatuan bangsa,” tandas wakil ketua Komisi IX DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang