Nunukan, Aktual.com – Sebanyak 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sabah, Malaysia terdeteksi terpapar COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, tanggal 22-23 April 2021.
Kesembilan PMI yang positif COVID-19 itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Balai Perlindungan PMI Nunukan, Arbain melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (27/4).
“Iya benar ada sembilan PMI yang dideportasi dari Sabah terpapar COVID-19,” ujar dia. Arbain menegaskan kesembilan PMI ini sebelumnya tidak bergejala sehingga hasil pemeriksaan swab Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu sebelum diberangkatkan ke Kabupaten Nunukan dinyatakan negatif.
Arbain mengaku mendapatkan laporan ini dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan setelah hasil pemeriksaan swab diterima dari Laboratorium Kesehatan Jakarta.
Kemudian Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono juga membenarkan ada sembilan PMI yang dideportasi dari Malaysia pada pekan lalu dinyatakan positif COVID-19.
Oleh karena itu, PMI positif ini masuk kluster impor bagi Kabupaten Nunukan. Dimana PMI ini tidak bergejala namun terpapar sesuai hasil pemeriksaan laboratorium dari rapid antigennya.
Aris menambahkan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan saat ini sedang melakukan tracing terhadap seluruh PMI yang masih dikarantina di Rusunawa Nunukan terhadap kontak erat.
Selanjutnya, kesembilan PMI positif tersebut diisolasi secara mandiri di Rusunawa menggunakan kamar khusus yang berada di lantai III. “Sekarang kita sedang tracing kepada PMI lainnya yang pernah kontak erat dengan PMI positif ini,” ungkap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i