Terpidana kasus korupsi Bank Century Hartawan Aluwi (tengah) dikawal petugas saat memasuki mobil tahanan di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/4). Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas yang buron selama delapan tahun tersebut terlibat dalam kasus perkara Bank Century yang merugikan negara Rp3,11 triliun dan divonis oleh PN Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman 14 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16. *** Local Caption ***

Artikel ini ditulis oleh:

Antara