Jakarta, Aktual.co — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, mengaku akan segera memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami, ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani proses eksekusi.
Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Anas Saepul Anwar, mengatakan pihaknya sudah menerima surat izin yang diterbitkan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, meski surat izin pemindahan sudah diterima, pihaknya belum mengetahui jadwal pemindahan Raheem dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Karena belum tahu jadwalnya, ya kami harus siaga selama 24 jam terus. Kapanpun ada perintah pelaksanaan, maka langsung dipindahkan,” terang Anas.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan guna pelaksanaan pemindahan tersebut. “Koordinasi terus dilakukan. Baik dengan Polres Madiun Kota, Polda Jatim, Kejaksaan, dan Kanwil Jatim.”
Terkait kondisi Raheem saat ini, Anas menyatakan, pria asal Nigeria tersebut dalam kondisi sehat. Jelang pelaksanaan eksekusinya, perilaku Raheem baik secara psikologi dan fisiknya tergolong tenang dan terkontrol.
Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Madiun Romi Novetrion mengatakan, untuk kesehariannya, Raheem selalu mendapat bimbingan dari pendamping rohaniwannya.
“Tiap hari dia ke gereja untuk mendapat bimbingan rohani dari pendeta. Dari dulu dia aktif di gereja, sejak ada kabar grasinya ditolak dan akan dieksekusi, dia semakin rajin ke gereja,” kata Romi.
Seperti diketahui, Raheem Agbaje Salami ditangkap di Bandara Juanda pada 1997 karena kedapatan membawa 5,2 Kilogram heroin. Pria asal negara Negeria, itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak. Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas 1 Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Kini dia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama terpidana mati kasus narkoba lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu