Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 Bambang Soesatyo mengemukakan bahwa MPR adalah rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila dan melaksanakan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
MPR adalah lembaga yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengawal tegaknya kehidupan yang Berbhinneka Tunggal ika.
“Tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar dan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan,” ujarnya ditulis Jumat (4/10).
Menurut dia, tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin bertambah berat karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila.
Bahkan ada di antara masyarakat yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila. “Sehingga banyak ditemukan tindakan intoleransi serta sikap dan tindakan yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila,” katanya.
MPR diharapkan mampu menunjukkan eksistensinya. Tugas ini sesuai hasil revisi UU tentang MPR/DPR, DPD dan DPRD (MD3), yakni memasyarakatkan Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Artikel ini ditulis oleh: