Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua KPU RI menggantikan Husni Kamil Manik.
Informasi yang dimuat di laman resmi KPU RI pada Senin (18/7), pukul 23:59 WIB, menyatakan bahwa Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, pada Senin malam.
Pria yang merupakan lulusan University of Malaya, Malaysia ini akan memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut selama delapan bulan ke depan.
Dalam keterangannya, Juri berkeinginan menjaga kekompakan seluruh jajaran KPU selama masa jabatannya. Dia berharap dapat menjaga kekompakan yang telah berjalan selama 4 tahun di bawah Husni Kamil Manik, Ketua KPU sebelumnya yang meninggal dunia pada hari Kamis (7/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi KPU RI di Jakarta, Selasa.
“Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya dibawah almarhum Husni Kamil Manik,” ujarnya setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, Senin (18/7).
Dijelaskan, semangat kekompakan yang dimaksud itu adalah untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal 7 bulan kedepan.
“Pemilihan Ketua KPU RI harus dianggap sebagai situasi yang biasa karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya, semua berjalan secara kolektif kolegial.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara