Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa, Tengah.
Taufik Kurniawan yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. Kasus tersebut berkaitan dengan perkara suap yang menyeret nama mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Dalam perkara itu, Yahya Fuad yang dinyatakan menerima suap sebesar Rp12,03 miliar dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid