Jakarta, Aktual.co —Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Zaenal Soleman (ZS).
“ZS pastinya nanti akan segera di-schedule pemeriksaannya,” kata Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6).
Namun, saat disinggung kapan agenda pemeriksaan tersebut, Wiyagus mengatakan hal tersebut diserahkannya atas kewenangan penyidik.
“(Pemeriksaan) itu tergantung penyidik, pokoknya nanti akan diinformasikan lagi kapannya, ya,” tandasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.
Alex yang telah ditahan sejak Kamis 30 April 2015 lalu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara, Zaenal Soleman yang diduga berperan sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat tak diketahui sudah sejauh mana proses hukum yang telah dijalaninya.
Pasalnya, Zaenal Soleman telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, tetapi memang pemeriksaannya tak terekspos.
Keduanya pun terancam dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Artikel ini ditulis oleh: