Tersangka kasus penyuapan oknum di Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Sudi Wantoko meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/1). Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya itu ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara guna menghentikan penyelidikan kasus di Kejati DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/16

 

Artikel ini ditulis oleh:

Antara