Magelang, Aktual.Com- Kepala SMA Taruna Nusantara Puguh Santosa mengatakan AMR (15) pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Kelas X SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15), akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu diambil menyusul penetapan tersangka AMR oleh pihak kepolisian.
“Jelas. Pastinya kita keluarkan,” tegas Puguh di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Puguh, sejumlah hal yang membuat seorang siswa dikeluarkan. Aturan tersebut juga sudah diketahui oleh semua orang tua dan siswa saat pertama kali masuk di SMA Taruna Nusantara.
“Bertindak kekerasan, memukul keluar, menyontek keluar, asusila keluar, dan memakai narkoba juga keluar,” jelas Pukul.
Insiden tersebut kata Puguh membuat duka mendalam dan keprihatinan bagi semua pihak. dan akan ada evaluasi pasca peristiwa itu.
“Anak bangsa dari 35 provinsi itu ada di SMA TN. Ini terjadi di luar logika,” kata Puguh.
Pada kasus ini, olisi menyebut motif pembunuhan itu lantaran AMR sakit hati pernah tepergok Kresna tengah mencuri uang. Kresna kemudian melaporkan AMR ke pihak pengawas sekolah.
AMR, yang merasa sakit hati, kemudian merencanakan niat jahatnya tersebut. Dirinya pun membeli pisau di swalayan dengan alasan akan digunakan untuk prakarya. Pada Jumat (31/3) dini hari, AMR pun melancarkan aksinya.
Atas kelakuannya AMR pun dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sebelumnya memeriksa 16 saksi, yang terdiri dari 13 siswa, 2 pamong, dan 1 kasir.
Sebelumnya diberitakan Kresna ditemukan tewas di barak G17 pada Jumat (31/3) pagi. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk menjalankan Shalat Subuh.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















