Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1/2024).

Jakarta, Aktual.com – Polisi berhasil menangkap tersangka pemasok narkotika jenis sabu, R, yang menyuplai asisten Saipul Jamil di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah menginterogasi Steven, asisten Saipul Jamil, yang ditangkap di jalur TransJakarta dekat Halte Jelambar.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa tersangka R ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram. Selain itu, dari tersangka Steven, polisi berhasil menyita 0,21 gram sabu yang dibuangnya di Jalan Tubagus Angke.

“Pengemudi (mobil Saipul Jamil) atas nama S, di putaran balik Tuagus Angke membuang sesuatu. Saat ditanyakan, dia mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika,” ungkap Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,21 gram di dalam bungkus rokok, yang diketahui diperoleh dari tersangka R. Tersangka S mengakui telah melakukan transaksi narkoba dengan R sebanyak 10 kali.

“Tersangka R mengakui bahwa dia sudah sering menjual narkotika jenis sabu kepada S maupun kepada orang lain selain S,” tambah Syahduddi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka, R dan S, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana bagi keduanya adalah empat sampai 12 tahun penjara.

Meskipun demikian, polisi membebaskan Saipul Jamil setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa artis tersebut tidak mengonsumsi narkotika. Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa Saipul Jamil akan dikembalikan kepada keluarganya setelah pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil