Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tersangka Pembakaran Hutan Flash Photos Tersangka Pembakaran Hutan 15 September 2015, 17:20 Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. 1 dari 3 Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024, 07:22 Italia Kirim 15 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza 18 November 2024, 05:44 Taklukkan Italia 3-1 di San Siro, Timnas Prancis Juara Liga A... 18 November 2024, 08:10 Kemensos Jangkau 1.105 Penyintas Erupsi Lewotobi di Luar Posko Utama 18 November 2024, 03:28 Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Pada Energi Terbarukan 18 November 2024, 07:49