Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tersangka Pembakaran Hutan Flash Photos Tersangka Pembakaran Hutan 15 September 2015, 17:20 Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. 1 dari 3 Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto (kanan) memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus pidana pembakaran hutan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9). Polisi menetapkan 1 korporasi berinisial BMH dan 126 perseorangan sebagai tersangka serta 2 korporasi berinisial TPR dan WAI yang dalam masih tingkat penyidikan dalam kasus dugaan pembakaran sejumlah hutan di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos BTN Bangun Learning Center di Bandung sebagai Investasi SDM Unggul Flash Photos Uji Kelayakan dan Kepatutan Herindra Jadi Kepala BIN Flash Photos BTN Berkomitmen Cetak SDM Unggul, Dorong BUMN Menjadi Super Learner Flash Photos Prabowo Panggil Sejumlah Calon Menteri ke Kertanegara Flash Photos Ribuan Runner Meriahkan Jakarta Running Festival 2024 Flash Photos CIMB Niaga Ajak Siswa SD Tour De Bank Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,300PelangganBerlanggananBerita Lain Rupiah Turun Setelah Data Ekonomi AS Membaik Secara Signifikan 18 Oktober 2024, 09:59 BRIN Dorong Masyarakat Pesisir RI Jadi Aktor Utama Dalam Ekonomi Biru 18 Oktober 2024, 09:22 MPR: Prabowo Akan Sampaikan Pidato Pertama Usai Dilantik Jadi Presiden 18 Oktober 2024, 19:34 Kemenag: Proses Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dilaksanakan 18 Oktober 2024, 08:48 BMKG Prakirakan Hujan Disertai Petir Mengguyur Wilayah Indonesia Pada Jumat 18 Oktober 2024, 06:37