Jakarta, Aktual.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di sebuah restauran yang ada di Grand Indonesia beberapa waktu lalu, bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari selasa (26/1) akan mengekspos seluruh alat bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan,” kata Iqbal di Jalan Kalibata Timur IV G No 10, Jakarta Selatan, Minggu (24/1).

Lanjut Iqbal, dari alat bukti yang diekspos, Iqbal berharap tim penyidik dapat melangkah ke arah penetapan siapa tersangka dalam kasus kematian anak dari pengusaha bernama Dharmawan Salihin itu. “Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspos penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka,” kata dia.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, kendati seluruh awak media dan masyarakat telah mengetahui isi kopi milik Mirna positif mengandung zat sianida. Namun, hal tersebut belum berlandaskan hukum atau pro justisia.

“Ya harus mempunyai rekomendasi resmi untuk mematangkan penyidik. Seperti ahli psikologi, ahli forensik Polri dan sebagainya. Sebentar lagi akan terang benderang kasus ini,” tutup Iqbal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan