Tersangka Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan pengawalan Reskrim Mabes Polri saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8). Bareskrim Mabes polri mengungkap Tindak Pidana jaringan perdagangan menusia dengan korban dari Nusa Tenggara Timur sebanyak 16 orang dan diantara ada di bawah umur. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh: