Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Fahmi ZUlfikar Hasibuan mengaku siap jika dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Kalau mau panggil, panggil saja. Saya siap dipanggil,” ujar dia saat dihubungi Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (16/1).
Sekretaris Komisi E DPRD nonaktif ini, pun tak mempersoalkan bila nantinya harus dijatuhi sanksi etik. “Panggil saja dulu, biar ketahuan proses pembahasan APBD-P DKI tahun anggaran 2014,” tandas politikus Hanura itu.
Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik, sebelumnya melaporkan Fahmi ke BK, 29 Desember silam.
Hal tersebut dilakukannya, agar Fahmi ‘bernyanyi’ terkait proses pengadaan APBD-P 2014. Sebab, disinyalir ada dugaan barter proyek antara UPS dengan pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Menyikapi laporan tersebut, Wakil Ketua BK, Syarifuddin, mengklaim, pihaknya tidak bisa langsung menyikapinya. Tapi, butuh persetujuan pimpinan DPRD dahulu.
Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi, telah memberikan persetujuannya. Salah satu alasannya, kedua kasus itu belakangan mulai ‘liar’. “Diharapkan saudara Fahmi nantinya berterus terang soal pembahasan APBD-P 2014. Jadi, enggak ada yang difitnah dan jelas,” ucap Pras, beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh: