Jakarta, Aktual.com – Satgas Antimafia Bola Polri mengendus adanya keterlibatan bandar judi yang ikut mengendalikan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Krishna Murti usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).
Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari salah satu keterangan tersangka kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia Vigit Waluyo.
“Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada, dari luar (negeri), main. Satu tersangka yang kita periksa menjelaskan detail soal itu, Saudara VW (Vigit Waluyo),” kata Krishna
Tak hanya bandar judi internasional, kata Krishna, dalam pengakuan Vigit, terdapat pula bandar judi dari dalam negeri yang mencoba mengatus skor pertandingan sepak bola.
Berdasarkan pengakuan VW, Krishna menyebut bahwa, dia mendapat aliran dana dari bandar untuk memenangkan klub yang sudah dipasang. “Kalau saudara tersangka (VW) itu ada dia (menerima uang dari bandar,” ungkap Krishna.
Krishna menyebut, judi bola atau akrab disebut Toto adalah yang lumrah dalam pertandingan sepakbola di dunia, bahkan di luar negeri, judi itu sah. Tetapi, yang jadi persoalan, kata Krishna adalah bagaimana menyeting pertandingan itu agar dimenangkan oleh tim yang sudah ditentukan.
“Yang jadi problem, dia pasang pertandingan yang sudah terlihat statistiknya. Kemudian dia berkeinginan taruhannya menang. Itu yang dilakukan pemain judi. Ya begitu (sudah tau yang menang). Meriah gitu,” tutur Krishna.
Tetapi, Krishna menegaskan perjudian itu tidak berlaku di Indonesia. “(Karena itu) orang masang ke luar negeri kemudian mereka main di dalam supaya yang dipasang menang,” tutup Krishna.
Artikel ini ditulis oleh: