Surabaya, Aktual.com – Pemeriksaan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik dijadwalkan pada Senin, (6/2).
Rencananya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung akan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
“Memang, rencananya akan dilakukan besok di sini, (kantor Kejati Jatim). Tapi, kami nggak bisa jelaskan kasusnya. Sebab, penyidikannya memang oleh kejaksaan agung.” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Ahad (5/2).
Richard menjelaskan, jika tidak ada halangan, pemeriksaan akan dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Alasan dilakukan di kantor Kejati Jatim, lanjutnya, dikarenakan status Dahlan Iskan yang menjadi tahanan kota dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha.
Selain itu, kata Richard, sidang kasus penjualan aset juga masih proses berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
“Kalau di sini kan memudahkan penyidik kejagung melakukan pemeriksaan. Jadi nggak perlu dibawa bolak-balik ke sana dan kemari.” tutupnya.
Seperti diketahui Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil listrik oleh Kejaksaan Agung. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2017. (Ahmad H Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid