Jakarta, Aktual.com — Pengamat UI Agung Supriyo mengimbau agar Jaksa Agung HM Parsetyo mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus suap hakim PTUN Medan dalam perkara korupsi dana bansos Sumatra Utara.
Kasus tersebut juga menyeret mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dan manta Ketua Mahkamah partai OC Kaligis. Bahkan, sempet menyeret ketua umum NasDem Surya Paloh.
“Pertama kalau memang Jaksa Agung secara pribadi dia tau dia terlibat maka dia harus mundur seperti dirjen perhubungan darat dan dirjen pajak. Kalau dia tahu dirinya terlibat maka dia harus mundur. Jadi tidak perlu membohongi atau menyiksa dirinya sendiri,” ujar Agung di Jakarta, Senin (28/12)
Menurutnya, meskipun Jaksa Agung masih diduga terlibat, mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi juga harus memeriksa Prasetyo sebagai saksi.
“Kedua, kalau keterlibatan prasetyo masih dugaan, tapi saksi mengatakan bahwa ada kaitannya dalam kasus bansos tersebut, memang harus diperiksa oleh KPK minimal sebagai saksi,” katanya.
Kemudian, jika status Prasetyo ditetapkan sebagai saksi, mau tidak mau Presiden Joko Widodo harus segera mengganti posisinya dari jaksa agung.
Alasannya, pertama, jika Prasetyo diperiksa oleh KPK maka kredibilitasnya sebagai jaksa agung akan turun. Kedua, rentan bagi kedudukan jaksa agung yang berasal dari parpol karena akan terjadi ‘conflict of interest’.
“Apa lagi tugas Pak Jokowi agar konsisten dengan nawacita di kampanye di poin ke empat nawacita yakni reformasi hukum untuk tegaknya hukum, kalau dipengang orang dr parpol maka potensial akan tebang pilih dan akan tercipta juga abuse of power. Maka mau tidak mau Jokowi harus mereshuffle atau mengganti jaksa agung.”
Artikel ini ditulis oleh: