Jakarta, Aktual.com – Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), bereaksi lantaran tersinggung dengan pernyataan petahana Joko Widodo soal Hak Guna Usaha (HGU), lahan yang dikelola Calon Presiden Prabowo Subianto, di wilayah Aceh Tengah.
Menurut Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, reaksi tersebut diketahuinya setelah dihubungi seorang mantan GAM di Aceh, dan menceritakan kekecewaan eks anggota GAM terhadap Jokowi.
Dahnil mengatakan, melalui sambungan telepon mereka menyampaikan rasa ketersinggungannya lantaran lahan HGU yang disindir Jokowi, selama ini telah dimanfaatkan oleh bekas kelompok GAM.
“Dari teman-teman mantan kombatan GAM di Aceh Tengah, kami ini (mereka) marah, kami kecewa dengan statement dan tuduhan’ Pak Jokowi,” ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Jakarta, Senin, (18/2).
“Kenapa? Karena bagi mereka itu justru tanah yang di HGU kan kepada bapak Prabowo itu digunakan sepenuhnya untuk masyarakat, kombatan-kombatan GAM di Aceh banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo,” sambung dia.
Oleh karena itu, menurut Dahnil dalam menjawab pernyataan Jokowi soal kepemilikan HGU, mantan Komandan Kopassus dan Pangkostrad itu menjawab dirinya sangat patriotik dan nasionalis.
Pasalnya, capres nomor urut 02 itu memiliki kontribusi dalam sebuah perdamaian di Aceh melalui pendekatan ekonomi. “Jadi teman-teman kombatan Aceh itu merasa terbantu dengan lahan yang di HGU kan kepada Pak Prabowo,” katanya.
Sementara, untuk di Kalimantan Timur, Prabowo berjuang untuk mendapatkan HGU tersebut agar tambang dikelola oleh pengusaha lokal. Prabowo berjuang melawan perusahaan yang berbasis di Inggris Churcill Mining.
“Bahkan sampai PTUN, untuk memastikan tambang itu diperoleh dan dikelola oleh pengusaha lokal. Kenapa kemudian kalimat yang keluar dari pak Prabowo itu patriotik dan nasionalis,” beber eks Ketum PP Pemuda Muhammdiyah itu.
“Jadi kalau kemudian apa namanya tindakan Pak Prabowo itu dicibir oleh Pak Jokowi, saya tidak tahu harus mengungkapkan kalimat seperti apa. Justru yang dipertahankan Pak Prabowo adalah martabat sebagai anak bangsa,” tutup Dahnil menambahkan.
Sebelumnya, pasangan calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno itu dengan tenang menanggapi sindiran capres nomor urut 01, soal penguasaan ratusan ribu hektar tanah di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Kata Prabowo, lahan yang dikuasainya tersebut adalah milik negara dan hanya berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Klarifikasi disampaikan Prabowo dalam sesi pernyataan penutup Debat Kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam.
“Saya disebut kuasai tanah ratusan ribu hektar di beberapa tempat, Itu benar. Tapi itu HGU (hak guna usaha), dan itu milik negara,” tegas Prabowo meluruskan ucapan Jokowi yang terkesan hendak menyerang pribadinya.
Kendati begitu, bila mana negara ingin menguasainya untuk kepentingan rakyat, Prabowo ikhlas mengembalikannnya. “Kalau negara mau ambil alih, saya rela,” tambah Prabowo langsung disambyg tepukan tangan para pendukungnya.
Hanya saja, Prabowo keberatan jika pengelolaan tanah negara dikuasai pihak luar, bukan pribumi. “Tapi dibandingkan dikelola orang asing lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan saya patriot,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam satu sesi debat capres petahana nomor urut 01, disinyalir berniat menyerang pribadi dengan menyinggung soal status kepemilikan ratusan ribu hektar tanah oleh Prabowo di beberapa daerah Indonesia.
Celotehan itu sontak terucap dari mulut Jokowi, merespons kritik pedas Prabowo terhadap kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dilakukan jajaran pemerintah dan Jokowi selaku presiden.
“Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, 220.000 hektar,” ucap petahana yang merupakan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu.
Kemudian lebih lanjut Jokowi mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki lahan seluas 120.000 hektar di Aceh Tengah, yang berbuntut adanya reaksi terhadap Jokowi dari bekas anggota maupun kombatan GAM yang mengelola tanah HGU tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: