Jember, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus melakukan penertiban terhadap aset milik Pemkab, dimana banyak yang dikuasai oleh penambang gunung sejak tahun 1980.

Hal dengan ditunjukkan pemasangan papan nama oleh Bupati Jember, Hebdy Siswanto yang berlangsung di Gunung Sadeng Puger, Jember pada selasa (02/11).

Menurut Bupati Hendy, bahwa Karena Pemkab Jember sendiri sudah membuat pemetaan dan sudah jelas ada 3 sertifikat tanah seluas 210 hektar yang berada di Gunung Kapur dan juga Mangan yang terhampar luas di gunung tersebut.

“Tujuan kami hari ini adalah pemasangan plakat dan patok aset milik Pemkab, hal ini agar semua jelas dan kita lakukan agar kedepan masyarakat juga bisa menikmati hasil dari bumi gunung Sadeng itu sendiri, dan selain itu sudah jelas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati Jember.

Setelah usai pemasangan patok batas, Hendy baru akan diambil kebijakan bagi para pengusaha tambang yang akan bekerjasama mengelola tambang batu kapur di kawasan tanah milik Pemkab Jember ini.

Selain itu, Ia juga menjelaskan, jika pemasangan patok batas itu tidak akan berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur.

“Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerjasama dengan pemkab, karena tanah ini milik pemkab,” jelasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, pihak Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng, sejak tahun 1980-an dengan luasan tanah keseluruhan 260 hektar, dengan tapal batas pemasangan aset milik Pemkab sendiri yaitu 210 hektar di atas ketinggian 150 meter di atas permukaan laut.

“Jember ini kita tata, biar semua jelas, dan untuk kontribusi sementara ini belum ada juga untuk penambangan Galian C tersebut,” terangnya.

Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan, kedepan tujuan ini adalah untuk menertibkan dan kita akan melihat semua perijinan para penambang dan tujuan nya hanya untuk menata saja.

Ia menambahkan, jika penambang gunung Sadeng yang membawahi 23 penambang berharap dan meminta kebijaksanaan Bupati Jember agar kedepan pihak penambang juga dilibatkan dalam pengolahan.

“Kami manut penataan ini, dan kami berharap setelah ini kami bisa bekerja dengan baik, karena sementara ini akibat pandemi juga banyak penambang yang gulung tikar dan warga tidak bisa bekerja,” terangnya.

Oleh karenanya, Ia berharap dengan penertiban ini, semoga kedepannya bisa tertata lebih baik lagi.

“Saya berharap dengan penataan ini nantinya pengusaha bisa di ayomi dan kami tetap terus dibina dan diarahkan dengan baik demi kabupaten Jember,” tutupnya.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi