KPU-Bawaslu (ist)

Jakarta, Aktual.com – Proses penunjukkan anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 dinilai tertutup. Pola seperti ini disebut sebagai bagian dari pembusukan politik.

Begitu pendapat Ketua Majelis Nasional Komite Independen Pamantau Pemilu (KIPP), Standarkiaa Latief. “Ini bagian dari upaya pembusukan politik. Pola rekrutmen yang tertutup ini bagian dari pembusukan politik dari dalam,” ketus Kiaa saat ditemui di Jakarta, Sabtu (10/9).

Kata dia, jangan heran bilamana sengketa Pilkada yang kerap terjadi tidak jelas penindakannya. Sebab, kerusakan sistemnya sudah terjadi sejak pembentukan Timsel komisioner KPU.

“Lu salah, lu curang, sudah terbukti dengan temuan-temuannya, bahkan sampai dilaporkan ke DKPP dan sebagainya tapi tidak ada eksekusi yang berarti. Karena itu tadi, tarikan kepentingan,” tegasnya.

Tak cuma Kiaa yang mengkritik cara Presiden Joko Widodo menetapkan anggota Timsel KPU. Direktur Center Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi juga berpandangan serupa.

Bahkan menurut Uchok, bila sudah terpilih nantinya bukan tak mungkin KPU mendatang akan menjadi lembaga yang mandul seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pola yang dipakai Jokowi dalam menunjuk anggota Timsel KPU sama seperti penetapan anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK jilid IV.

“Saya gak happy banget sebetulnya. Pansel ini betul-betul kaya KPK. Apa yang terjadi dengan KPK? Mandul. KPK mandul, gak bisa ngapa-ngapain. Ada kreatifitas, impoten,” papar Uchok dalam kesempatan yang sama.(M Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid