Jakarta, Aktual.co —DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas terganggunya kelestarian lingkungan akibat perusakan terumbu karang di wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang, Kabupaten Mamuju.
Anggota DPRD Sulbar Sukardi M Noer pembahasan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah setempat, TNI, dan Polri.
Kata dia, rapat akan diperluas dengan melibatkan pihak pemerintah di Kabupaten Mamuju yang memiliki wilayah dan kewenangan kepulauan Kecamatan Balakbalakang.
Sukardi mengatakan selama ini masyarakat nelayan di wilayah itu memiliki kebiasaan menangkap ikan dengan cara melakukan pengeboman ikan.
“Dampaknya tentu akan merusak lingkungan sehingga akan dilakukan antisipasi agar kelestarian lingkungan perairan wilayah kepulauan itu tetap terjaga,” katanya.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepada pemerintah dan DPRD Sulbar agar secara kelembagaan melakukan penyelesaian atas masalah perusakan terumbu karang di wilayah Kecamatan Balakbalakang.
“Pemerintah dan DPRD Sulbar akan berupaya menyelesaikan masalah ini, dan juga mengimbau dan meminta masyarakat tidak lagi merusak terumbu karang dengan melakukan pengeboman ikan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: