Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath

Jakarta, Aktual.com – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (31/3) dini hari. Polisi menuduh pimpinan Aksi 313 itu akan berbuat makar sehingga diamankan beberapa jam sebelum demo berlangsung.

Kuasa hukum Al Khaththath, Achmad Michdan menceritakan kronologis penangkapan kliennya itu. Berawal ketika Al Khaththath baru saja menjadi narasumber di salah satu televisi nasional, pukul 22.00, Kamis (30/3).

“Saat itu (Al Khaththath) menelefon istrinya untuk dicarikan hotel di sekitar Masjid Istiqlal, karena keesokan harinya harus stand by Aksi 313. Tapi, istri Kiai Haji Al Khaththath menyatakan bahwa semua hotel di sekitar Istiqlal sudah habis semua,” kata Achmad di Gedung AQL Islamic Center, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Kemudian Al Khaththath menyuruh sang istri agar berkoordinasi dengan Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam, meminta izin untuk pulang ke kediamannya di Bogor.

Namun, kata Achmad, Usamah justru tidak mengizinkan Al Khaththath untuk pulang ke Bogor, sehingga dicarikan tempat bermalam di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby