Menurutnya Al Khaththath tidak diizinkan pulang, lantaran masih banyak agenda Aksi 313 yang harus dipersiapkan. “Ustaz Usamah kemudian mencarikan hotel dan didapatlah Hotel Kempinski. Saat itu, diarahkan ke hotel pada pukul 23.30,” ujar dia.
Achmad menambahkan semua urusan soal materi di Hotel Kempinski, ditanggung oleh Usamah. Tiba-tiba pada pukul 00.30, manajer hotel mengetuk pintu. Kala itu manajer hotel berasalan bahwa Al Khaththath kedatangan tamu.
“Di situ beliau sudah menyadari bahwa akan ada petugas polisi yang mendatanginya. Saat itu juga, beliau dibawa ke Mako Brimob tanpa ditunjukkan surat penahanan,” bebernya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby