Rapat Koordinasi bersama Forkompimda di Pendapa Wahya wibawagraha pemkab Jember/Aziz
Rapat Koordinasi bersama Forkompimda di Pendapa Wahya wibawagraha pemkab Jember/Aziz

Jember, Aktual.com – Terus alami lonjakan yang terpapar Covid 19, Pemerintah Kabupaten Jember memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakatnya dengan jam malam. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Bupati Jember, Hendy pun meminta kepada warganya untuk bersatu dan bersama-sama perkuat imunitas dalam hadapi Covid-19.

“Maksimal pukul 20:00 WIB seluruh kegiatan masyarakat harus dihentikan. Pusat perbelanjaan, kafe, tempat keramaian, semuanya tutup, tanpa kecuali,” ujar Hendy dalam rapat koordinasi (rakor) terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (29/06).

Selain itu, Bupati Hendy juga berharap warganya tetap patuhi prokes demi keselamatan bersama.

“Kami mohon masyarakat patuhi protokol kesehatan. Kasus positif Covid-19 terus meningkat. Setiap hari ada yang meninggal. Tolong jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan. Ini tidak main-main,” jelasnya.

Giat yang dilakukan secara luring tersebut, Bupati tampak didampingi Wakilnya yakni MB Firjaun Barlaman serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Itqon Syauqi, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember dan Ikut dalam rakor secara daring, seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jember.

Berikut hasil poin – poin dari rakor yang dipaparkan Bupati Hendy bersama Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19:

1. Edaran baru tentang pembatasan kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB.

2. Penyekatan di daerah-daerah berisiko tinggi (Zona Merah) sudah diberlakukan sejak Senin (28/06/2021) di Kecamatan Sumberjambe dan Kaliwates.

3. Pimpinan di tingkat Kecamatan hingga RT/RW diimbau melaksanakan instruksi secara konkret di lapangan. Sebagai catatan, Camat berkewajiban mengontrol pelaksanaan kebijakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang pembatasan aktivitas masyarakat.

4. Bed Occupancy Rate (BOR) saat ini mencapai 84 persen. Pemkab Jember ikhtiarkan penambahan tempat tidur di Hotel Kebon Agung dan Hotel Jember Indah.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network