Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu bersama Wakil Ketua Pansus Pansus Angket KPK Taufiqulhadi membawa 5 koper berkas pansus angket KPK usai konferensi pers di Pressroom, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9). Pansus Hak Angket KPK memamerkan 5 koper berkas berisi dokumen temuan hasil kerja mereka sejak Juni dan akan dilaporkan di rapat paripurna 28 September. Namun sebelum merampungkan tugas, mereka berharap bisa bertemu Presiden Jokowi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengaku bahwa tim masih menggodok hasil rekomendasi selama 60 hari bekerja yang kemudian akan diserahkan kepada Presiden dan Paripurna nantinya.

“(Rekomendasi) masih dalam tahap penyusunan,” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/9).

Menurutnya, hasil temuan Pansus akan diantarkan langsung oleh Pansus. Masinton juga menjelaskan bahwa Pansus tidak dalam rangka mempengaruhi keyakinan presiden, sebab dengan hasil temuan ini saja sudah bisa meyakinkan langkah kedepan presiden.

“Ya nanti kami bawa. Kalau presiden kan punya keyakinan sendiri dan tidak perlu kita yakin-yakinkan,” ujar politikus PDIP itu.

“Kami hanya menyampaikan ini loh temuannya pak presiden, dan tentu temuannya ini berbasiskan fakta dan data. Jadi temuan ini kami antarkan ke presiden, ini faktanya dan kami temukan di Pansus,” sebutnya.

Masinton menegaskan pemberian hasil temuan Pansus kepada presiden bukan dalam rangka untuk mempengaruhi, melainkan agar membuat presiden semakin yakin dalam mengambil sikap nantinya.

“Tidak bermaksud pengaruhi presiden, karena saya yakin seyakin-yakinya presiden punya pendirian kokoh dan kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi,” pungkas anggota komisi III DPR RI itu.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka