JK Ingatkan Ahok Jaga Ucapan dan Tindakan. (ilustrasi/aktual.com)
JK Ingatkan Ahok Jaga Ucapan dan Tindakan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Front Pembela Islam (FPI) membuat petisi ‘Dukung MUI Penjarakan Ahok’ dilaman Change.org. Menyertakan pendapat dan sikap serta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), petisi ‘Dukung MUI Penjarakan Ahok’ telah mencapai dukungan 116.817 orang.

Petisi Dewan Pimpinan Pusat FPI, sebagamana dikutip Rabu (2/11), ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dalam pengantarnya, dijelaskan bagaimana MUI Pusat secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu Jakarta.

Sikap dan Pendapat MUI tersebut diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat yang dihadiri 50 Ormas Islam dan Ormas Nasionalis berlangsung alot dan keras. Bahkan Ulama Banten dan Madura sempat mengeluarkan ekspresi marahnya terhadap pernyataan Ahok yang dianggap telah menghina Al Qur’an.

Perbuatan Ahok yang menista agama Islam, menghina Ulama, menodai kesucian Al-Qur’an serta melecehkan umat Islam, disebutkan telah menimbulkan gejolak kemarahan umat Islam yang sangat besar dan luas di Indonesia.

Ratusan ribu umat Islam dari berbagai ormas pada Jum’at (14/10) dua pekan lalu menggelar aksi ‘Aksi Bela Islam’ secara besar-besaran di depan Balai Kota DKI Jakarta. Tuntutan mereka hanya satu : Segera proses hukum Ahok, penjarakan Ahok.”

Aksi dipimpin langsung oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, dan dibacakan pula Petisi Bela Islam. Yakni berisi desakan kepada aparat penegak hukum agar secara cepat memproses kasus penistaan agama Ahok.

Bukan hanya di Jakarta, aksi juga digelar serentak diberbagai kota di seluruh Indonesia. Dari Medan, Mandailing Natal, Riau, Palembang, Bandung, Muntilan, Tegal, Jogya, Solo, Surabaya, Madura, Pasuruan, Makasar, Palu, Samarinda, Sampit, dan daera lainnya.

“Ratusan ribu umat Islam tumpah ruah ke jalan-jalan di kota masing-masing, menuntut Ahok agar segera dipenjara,” demikian bunyi petisinya.

Ditekankan bahwa petisi kali ini dibuat untuk mendukung Pendapat dan Sikap MUI Pusat agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok segera diproses hukum. Yakni dengan menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, jauh dari intervensi politik dan kekuasaan.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby