Jakarta, Aktual.com – Sebuah informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta langsung menarik perhatian wali murid dan peserta didik yang sudah tiga bulan harus belajar di rumah.
Virus corona (COVID-19) telah memaksa anak-anak di berbagai daerah di Indonesia terutama di DKI Jakarta meninggalkan bangku-bangku belajarnya. Keceriaan dan keriangan dalam keseharian bersama teman-teman seketika harus berakhir.
Mereka harus meninggalkan itu semua demi menghindari tersebarnya wabah virus corona. Tentu ada kesedihan, tetapi kenyataan harus dijalani.
Mereka harus belajar dari rumah dengan bimbingan orang tua sebagai guru kedua. Hanya aplikasi di telepon seluler lah yang bisa menolong agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung.
Dunia pendidikan berubah total dari pembelajaran tatap muka ke proses yang diwarnai keterbatasan sosial dan jarak fisik. Pertemuan suara dalam pi pembelajaran dan ratap muka jarak jauh antara guru dengan peserta didik yang semula “kikuk” kini menjadi kebiasaan.
Proses yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, ternyata menjadi kenyataan yang harus dihadapi. Pada proses seperti itulah pembelajaran berlangsung dan hanya dengan cara itu pula peserta didik melepas kerinduan saat-saat bersama teman serta guru di sekolahnya.
Entah sampai kapan kenyataan seperti ini harus dijalani. Masa tiga bulan tentu sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan kerinduan anak-anak sekolah akan keceriaan bersama teman-temannya.
Kejenuhan harus dihadapi dengan kesabaran anak murid dan orang tuanya yang menjalani proses pendidikan jarak jauh. Kondisi ini tentu dirasakan murid-murid betapa pembelajaran di sekolah sangat menyenangkan karena bisa bertemu langsung dengan teman main.
Di kalangan orang tua tampaknya juga tumbuh penguatan kesadaran dan pemahaman betapa guru di sekolah bisa melakukan transfer ilmu secara sistematis dan terstruktur. Bandingkan dengan cara orang tua sebagai guru kedua yang sudah jenuh dengan proses belajar bagi anaknya seperti ini
Tak heran bila muncul keinginan agar kondisi pembelajaran di rumah segera berakhir. Itulah sebabnya informasi dimulainya kembali belajar di sekolah segera menarik perhatian.
Kalender Pendidikan
Informasi mengenai akan dimulai proses pembelajaran di DKI Jakarta bermula. dari beredarnya keputusan Dinas Pendidikan setempat. Keputusan itu beredar juga di media pada 27 Mei 2020.
Disebutkan dalam pemberitaan media bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar-mengajar untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK di dalam kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Disebutkan juga bahwa tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).
Informasi mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian wali murid menyambut gembira, tetapi sebagian lainnya dan sejumlah pihak dikhawatirkan karena dimulainya pembelajaran akan memicu penyebaran virus corona.
Hal itu karena dalam situasi sekolah dipastikan sulit menerapkan disiplin menjaga jarak fisik bagi anak-anak. Apalagi anak-anak itu sudah tiga bulan tidak bertemu dan berada di rumah, maka ketika bertemu akan sulit dikendalikan agar menaati protokol kesehatan.
Kekhawatiran muncul karena kasus positif terpapar virus corona di DKI Jakarta masih bertambah setiap hari. Grafiknya masih naik terus.
Pertambahan kasus positif COVID-19, Selasa (9/6) mencapai 234 orang. Sedangkan pasien sembuh meningkat 164 orang dan korban meninggal naik 8 orang.
Berdasarkan data yang dipantau dalam laman corona.jakarta.go.id, kasus positif COVID-19 tercatat 8.276 orang, pasien sembuh 3.369 orang dan yang meninggal 547 orang. Sebanyak 1.442 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.918 orang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan secara nasional, angka pertambahan kasus baru pada Selasa untuk pertama kalinya mencapai di atas 1.000, tepatnya 1.043 sehingga total pasien positif 33.076. Dari jumlah itu. 19.739 dirawat, sembuh 11.414 dan pasien meninggal sebanyak 1.923.
Pada Rabu (10/6) jumlahnya naik lagi yang pertambahan kasus baru juga di atas seribu, tepatnya 1.240. Pada Kamis, sedikit turun, yakni 979 kasus baru, pasien dirawat 20.659, pasien meninggal 2.000 sehingga total kasus di Indonesia sejak 2 Maret 2020 telah mencapai 35.295.
Jarak Jauh
Angka-angka itu menunjukkan bahwa situasi dan kondisi masih mengkhawatirkan untuk kegiatan publik. Begitu juga untuk kegiatan di sekolah.
Terkait hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjelaskan ke publik bahwa belum ada keputusan untuk membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Yang ada baru kalender kegiatan pendidikan untuk Tahun Ajaran 2020/2021.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait COVID-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam surat tersebut, kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana secara tegas dinyatakan bahwa yang diatur adalah hari pertama sekolah yaitu pada 13 Juli 2020. Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah.
Karena itu, perlu dipahami oleh publik dan para orang tua siswa bahwa kegiatan sekolah bukan hanya dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah.
Kalender pendidikan tersebut menjadi acuan bersama serta aturan yang selalu dikeluarkan agar setiap unit di bawah Disdik Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan perencanaan yang matang dalam mempersiapkan kegiatan belajar-mengajar.
Berhati-hati
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pos pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur, juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020.
Mantan anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. DKI akan berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiolog dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
“Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun, itu menjadi perhatian kami. Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,” kata Ariza.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tidak terburu-buru membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020 yang diprediksi masih merebak wabah COVID-19.
Pemprov DKI perlu mempertimbangkan dahulu secara matang dan berhati-hati karena anak sekolah juga rentan terpapar COVID-19. Disdik juga perlu memperhitungkan wilayah yang aman penyebaran COVID-19.
Dari penjelasan Dinas Pendidikan dan Wagub DKI sudah tegas bahwa belum ada rencana membuka kembali sekolah.
Yang ada baru kalender pendidikan dengan pelaksanaan belajar-mengajar tetap secara daring (online) di rumah masing-masing sebelum sekolah benar-benar dinyatakan aman dari potensi penyebaran virus corona.
Kenyataan masih mengharuskan orang tua dan anak-anaknya untuk bersabar sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Reaksi publik terkait kalender pendidikan yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah cermin perhatian berbagai pihak terhadap pentingnya pendidikan.
Intinya, semua sayang anak dan dalam situasi wabah global ini tetap lebih aman belajar dari rumah.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin