Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum Suparji Ahmad mengatakan substansi utama polemik KPK-Polri adalah kepastian Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan sebagai Kepala Negara.
“Dalam polemik KPK-Polri yang terpenting adalah keputusan Presiden Joko Widodo sebagai kepastian dari kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto,” ujar Suparji Ahmad di Cikini Jakarta, Sabtu (31/1).
Sementara itu, terkait posisi pemanggilan yang dianggap tidak sah atau adanya kriminalisasi Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka rekening gendut hal tersebut merupakan kesalahan KPK. Menurutnya, persoalan hanya 4 orang pimpinan KPK yang menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, maka itu kesalahan KPK sendiri.
“Pasalnya pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melalui panitai seleksi dan disetujui DPR, kesalahan KPK baru menetapkan sebagai tersangka setelah proses tersebut,” tegasnya.
Kemudian soal kriminalisi, Suparji menjelaskan terlalu mudah mengatakan kriminalisasi dalam hukum.
“Lebih tepatnya bukan kriminalisasi tapi politisasi yang dilakukan KPK. Jadi ada proses kepentingan politik yang dibingkai melalui penegakan hukum oleh KPK,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:
Eka