Ketua KPUD DKI Sumarno (Dok Aktual/M Zhacky Kusumo)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno, menegaskan bahwa tiga pasangan calon kepala daerah di DKI Jakarta wajib mengikuti debat kandidat yang digelar penyelenggara pemilu. Sesuai rencana yang ditetapkan, debat akan digelar tiga kali.

Masing-masing diselenggarakan pada tanggal 13 Januari, tanggal 27 Januari, dan tanggal 10 Februari 2017 mendatang.

“Debat ini mekanismenya seluruh pasangan calon hadir, jadi pada debat pertama datang pasangan cagub dan cawagub begitupun untuk debat kedua dan ketiga,” kata Sumarno dikantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa, (20/12).

Disampaikan, debat kandidat akan dipandu moderator dengan mengajukan pertanyaan kepada calon. Pertanyaan sendiri telah disusun oleh panelis. Hanya saja, Sumarno belum bisa menyampaikan siapa moderator dan panelis yang akan memimpin debat nanti.

“Panelis terdiri dari para ahli yang tentu capable untuk menyusun soal-soal berdasarkan tema-tema besar yang memang sudah ada diatur dalam UU dan nanti kita akan kaitkan dengan persoalan sehari hari,” jelasnya.

Selain moderator dan panelis, Sumarno juga belum bisa menyampaikan perihal lokasi debat calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Yang pasti, debat kandidat nantinya akan ditayangkan secara live oleh 12 stasiun televisi swasta nasional secara bergantian.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby