“Mereka pikir itu bukan istri saya awalnya. Malu mungkin lalu mengumpat-umpat. Kami mengalah pindah antrian masih terus diumpat. Saya adukan ke polisi setiba di Jakarta,” jelasnya.

TGB memutuskan melaporkan perbuatan Steven setelah mengetahui kata umpatan ‘Dasar pribumi tiko’. Kata tiko ini disebut-sebut kepanjangannya adalah tikus kotor. Kata umpatan yang sangat merendahkan yang ditujukan kepada pribumi.

“Di Polres bandara pun mereka masih mengintimidasi petugas. Teriak-teriak di dalam kantor sampai kemudian diusir keluar oleh seorang petugas. Setelah tahu (Gubernur) pun tak berkurang arogansinya. Saya membayangkan bagaimana mengenaskannya saudara2 kita yg kebetulan bekerja pada mereka,” tutur TGB.

Belakangan, setelah ramai di sosial media, Steven akhirnya menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur NTB TGB M Zainul Majdi. Warga NTB menyatakan boleh saja TGB memaafkan Steven, namun proses hukum harus tetap dijalankan.

Artikel ini ditulis oleh: