Gedung Kejati NTB. ANTARA/Dhimas B.P.

Jakarta, aktual.com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pemanfaatan lahan pembangunan NTB Convention Center (NCC). Pemeriksaan terhadap TGB dilakukan pada Kamis (13/2) pekan lalu.

“Memang benar, pada hari Kamis pagi, beliau (TGB) datang pagi sekali dan pulangnya malam,” ujar Kajati NTB, Enen Saribanon, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Pemeriksaan terhadap TGB berlangsung sejak pagi hingga malam. Enen menjelaskan bahwa durasi pemeriksaan yang panjang disebabkan oleh rencana keberangkatan TGB untuk menunaikan ibadah umrah dalam waktu dekat.

“Kami periksa sampai malam karena yang bersangkutan minggu ini akan menunaikan ibadah umrah, sehingga saya bilang harus tuntas,” tegasnya.

Enen berharap pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB dua periode ini dapat mengungkap lebih banyak fakta serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami belum tahu, karena masih ada beberapa orang saksi lagi yang akan kami periksa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Enen juga mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan NCC yang melibatkan PT Lombok Plaza. Kasus ini disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 15,2 miliar.

“Kami lihat perkembangan pemeriksaan dan persidangan. Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka baru). Apakah berkembang ke pihak lain,” katanya.

Ia menegaskan bahwa selama proses penyidikan dan persidangan berlangsung, peluang munculnya tersangka baru tetap terbuka.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain pada kasus ini. Kami terus melakukan pemeriksaan apakah di persidangan juga akan berkembang lain seperti itu, kita tunggu saja,” ujarnya.

Saat ini, terdapat dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosyadi Husaenie Sayuti, dan mantan Direktur PT Plaza Lombok, Doli Suthaya.

“Masih kami inventarisasi lagi siapa saja yang dibutuhkan. Apakah ini sudah cukup atau kah kami butuh keterangan saksi-saksi lain,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain