Tunjangan Hari Raya

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Manap Pulungan, mengingatkan manfaat Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 2026 berpotensi tergerus oleh tekanan inflasi. Tambahan pendapatan musiman tersebut dinilai belum tentu mampu mendorong daya beli masyarakat secara signifikan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Dalam diskusi publik yang digelar INDEF, Senin (9/3/2026), Abdul menjelaskan bahwa Ramadan dan Idulfitri memang selalu menjadi momentum peningkatan konsumsi rumah tangga. Namun, peningkatan konsumsi tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan perbaikan daya beli masyarakat.

“Apakah THR ini berkontribusi terhadap peningkatan daya beli di tengah inflasi yang meningkat? Saya pikir tidak seperti itu, karena bisa jadi THR ini hanya berguna untuk melindungi agar daya beli tidak signifikan turun ketika kenaikan inflasi cukup besar,” ujar Abdul.

Ia menjelaskan tekanan harga menjelang Lebaran hampir selalu dipicu oleh kenaikan harga bahan pangan. Permintaan yang meningkat selama Ramadan kerap tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai.

Menurut Abdul, persoalan inflasi pangan tersebut telah terjadi berulang setiap tahun dan belum terselesaikan secara mendasar. Kondisi ini membuat masyarakat kembali menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok setiap memasuki periode Ramadan.

Tekanan inflasi juga diperkirakan semakin berat akibat faktor eksternal, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi global.

“Dengan adanya tantangan-tantangan dari sisi inflasi bahan makanan, inflasi energi, nilai tukar terdepresiasi, yang pada akhirnya meningkatkan inflasi impor, maka ini akan mempengaruhi inflasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain tekanan harga, Abdul juga menyoroti beban tambahan yang harus ditanggung masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Kemacetan, keterbatasan infrastruktur, hingga potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah jalur dinilai dapat menambah biaya perjalanan.

Dalam kondisi tersebut, dana THR berpotensi lebih banyak digunakan untuk menutup pengeluaran tambahan selama perjalanan. Akibatnya, sebagian masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan konsumsi selama periode Lebaran.

Abdul menilai kondisi ini menunjukkan bahwa THR lebih berperan sebagai bantalan agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan. Hal itu juga tercermin dari konsumsi rumah tangga yang dinilai belum pulih sepenuhnya sejak pandemi.

Ia menambahkan perlambatan pertumbuhan uang beredar dan kapasitas produksi industri yang tidak meningkat signifikan menunjukkan bahwa belanja masyarakat masih tertahan. Situasi tersebut memperlihatkan tekanan inflasi masih menjadi faktor utama yang menahan pemulihan konsumsi.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi penyaluran THR baru mencapai sekitar Rp3 triliun kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta aparatur sipil negara (ASN) pusat.

Pemerintah menyiapkan total anggaran THR sekitar Rp55 triliun pada tahun ini yang dialokasikan bagi aparatur sipil negara pusat dan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi