Jakarta, Aktual.co —Jumlah kendaraan bermotor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tiap tahunnya meningkat hingga 10,97 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan di tahun 2010 jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek mencapai 11,36 juta unit.
Di tahun berikutnya, tahun 2011, jumlahnya menjadi 13,35 juta unit. Jumlahnya kembali meningkat di tahun 2012 yakni sebanyak 14,68 juta unit. 
“Dan di akhir 2013 naik menjadi 16,11 juta unit. Atau naik 1,43 juta dari tahun 2012,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (30/10).
Sebanyak 16,11 juta unit ini terdiri atas sepeda motor 12,01 juta unit atau 75,54 persen, sementara sisanya 4,1 juta unit adalah mobil atau 24,46 persen.
Tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor inilah, kata Akbar, yang membuat pelik masalah lalu lintas. 
“Masalah lalu lintas yang terangkat ke permukaan biasanya berkaitan dengan kemacetan, pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan. Hal ini tidak bisa dipisahkan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahunnya,” ujarnya.
Kata dia, kemacetan terjadi karena penggunaan ruang jalan yang tidak efektif dan efisien akibat pertumbuhan kendaraan yang tidak terkendali, ketersediaan dan penggunaan angkutan umum yang belum memadai serta rendahnya disiplin berlalu lintas.

Artikel ini ditulis oleh: