Miryam S Haryani - Kasus korupsi e-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Buronan kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, telah tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI ini sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Tak ada komentar yang terlontar darinya. Miryam hanya menebar senyum sambil mengacungkan jempol.

Miryam diketahui ditangkap pihak polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan seorang wanita yang merupakan adiknya.

Mantan Bendahara Umum Hanura itu sempat masuk daftar pencarian orang lantaran tak bersikap kooperatif dengan KPK. Dia tak pernah sekali pun memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: