Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berpidato dalam acara memperingati Hut Partai Golkar ke 52 di Jakarta, Kamis (20/10/2016). Dalam acara Hut Partai Golkar yang ke 52 ini banyak di isi acara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, pembagian santunan kepada para anak yatim sebanyak 1964 orang, peresmian kantor DPP Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG), Warung Rumah Pangan Golkar dan meresmikan revovasi kantor DPP Partai Golkar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto hari ini sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setibanya di Gedung KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Setnov ini sedikit memberikan pernyataan untuk para khalayak.

Melalui Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Idrus Marham, Setnov memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu taat terhadap penegakan hukum di tanah air.

“Pak Setnov datang selaku Ketua DPR ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bila dipanggil penegak hukum datang, harus hadir,” ujar Idrus, Selasa (13/12).

Bukan tanpa alasan mengapa Setnov menginjakkan kakinya di markas lembaga antirasuah. Selain ingin memberikan contoh yang baik, Setnov sekaligus ingin menjelaskan kepada pihak KPK, sejauh mana pengetahuan dia akan kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Pak Setnov berkepentingan untuk cepat klarifikasi berbagai isu. Kalau persoalan materi, tanya penyidik tanya penyidik nanti,” ucap Idrus.

Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP ini, ada dua pejabat dari Kemendagri yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menggelembungkan harga atau mark up, berbagai pengadaan dalam proyek e-KTP. Karena dugaan mark up inilah, negara ditaksir merugi hingga Rp 2 triliun lebih.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby