Jakarta, Aktual.com — Penolakan terhadap usulan Fraksi PDIP untuk membentuk Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pengampunan pajak nasional (tax amnesty) disuarakan terus oleh Fraksi Gerindra.

Anggota Badan Legislatif (Baleg) Nizar Zahro misalnya, menyebut usulan pengampunan pajak nasional tidak mendidik dan menimbulkan ketidakadilan.

“RUU Pengampunan Pajak Nasional ini tidak mendidik, tidak ada kesetaraan dan tidak adil bagi wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak setiap tahunnya,” ucap dia ketika dikonfirmasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (7/10).

Nizar juga mengatakan Gerindra tegas menolak dalam rapat Baleg yang membahas RUU Pengampunan Nasional dan RUU KPK pada Selasa (6/10) kemarin.

Pemerintah dinilai pesimistis, dari target pajak 1.284 triliun dari pajak ini, hingga hari ini tidak mencapai 55 persen.

Anggota komisi V DPR RI ini mengaku tidak yakin dengan diampuninya seorang wajib pajak, tidak ada jaminan nantinya dia akan taat membayar pajak di kemudian hari.

“Oleh karena itu saya menolak tegas RUU pengampunan nasional yang diusulkan oleh beberapa fraksi di DPR RI karena alasan di atas juga tidak efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak negara dan sangat tidak mendidik masayarakat wajib pajak, karena tidak ada jaminan wajib pajak yang tidak membayar akan patuh membayar pajak lagi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang