Jakarta, Aktual.co — Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 31 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan status perusahaan tertutup dan 3 BUMN sudah melantai di BEI yaitu PT Antam sebesar Rp3,5 Triliun, PT Adhi Karya sebesar Rp1,4 Triliun dan PT Waskita Karya sebesar Rp3,5 Triliun justru akan menguntungkan pemegang saham ketiga BUMN di luar pemerintah. Pasalnya sifat PMN yang diberiksan sama dengan pinjaman bank tanpa bunga.

“Dikucurkannya PMN kepada tiga BUMN tersebut merupakan akal-akalan Menteri BUMN Rini Soemarno, oknum  anggota DPR dan elite politik yang banyak memiliki kepentingan pribadi,” ujar Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Prakoso Wibowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/2).

Menurutnya, pengucuran PMN memilik motif mencari keuntungan naiknya nilai saham ketiga BUMN tersebut atau dengan kompensasi beli saham dengan harga under value. Selain itu mereka juga mendapat bagian fee dari proyek proyek infrastruktur pemerintah .

“BPK, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri harus benar-benar mengawasi ketiga BUMN tersebut. BPK harus mengaudit meskipun BUMN tersebut sudah menjadi perusahaan terbuka,” jelasnya.

Dirinya menuturkan bahwa kinerja tiga BUMN tbk tahun 2013 hasil RUPS 2014 PT Antam dengan Kompisisi Saham pemerintah 65 Persen, Saham Perusahaan Asing 30 persen dan 5 persen publik .

Dividen tunai dibagikan kepada Negara oleh PT Antam hanya sebesar Rp59.98 miliar. Sedangkan publik dan perusahanan Asing mencapai Rp32.26 miliar. PT Adhi Karya tbk mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp59,91 miliar pada semester I 2014. Sementara itu, pendapatan perseroan turun 4,1 persen menjadi Rp3,19 triliun pada semester I 2014. Per akhir Juni 2014, komposisi pemegang saham Adhi Karya yaitu pemerintah Indonesia sebesar 51 persen dan publik sebesar 49 persen.

Sementara PT Wika tbk, dana PMN yang diinginkan untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan di sektor infrastruktur, seperti proyek electronical city, air, jalan dan jembatan, serta minyak dan gas. PT Wika tbk juga memiliki keinginan untuk menciptakan listrik 35 ribu megawatt (MW) hingga 2019.

Ketiga BUMN tbk yang mendapatkan PMN jelas bukan untuk melakukan buy back saham untuk memperbesar saham kepemilikan negara dan PMN digunakan untuk private capital placement oleh pemegang saham mayoritas.
 
Ketika BUMN tbk tersebut tidak berhasil mendapatkan tambahan modal dari pinjaman bank karena kinerja keuangannya buruk serta syarat dengan kepentingan politik serta maraknya dugaan penyelewengan oleh oknum BUMN tersebut. Korupsi seperti Ekport biji nikel grade satu tapi dibukukan dengan nilai eksport biji nikel grade 2 saat ini telah masuk tahap penyelidikan KPK.

Sedangkan untuk PT Adhi Karya tbk banyak mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah. Banyak sekali dugaan korupsi dan mark-up yang melibatkan anggota DPR, seperti kasus proyek Hambalang sehingga meyebabkan investor atau bank takut meminjamkan dananya .

Untuk PT Wika juga tidak lepas dari keenganan Bank mendanai proyek proyeknya karena banyak dugaan peyelewengan dalam proyek proyek infrastruktur listrik milik pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka