Jakarta, Aktual.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan model alternatif mekanisme pelaksanaan vaksinasi Booster atau dosis ketiga akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (12/1/2022).
Menurut Budi, skema alternatif pemberian vaksinasi booster ini mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan juga riset yang dilakukan oleh peneliti dari dalam maupun luar negeri dan juga sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan juga mempertimbangkan riset yang dilakukan oleh peneliti dalam negeri dan luar negeri,” ujar Budi dalam konferensi pers daring Selasa (11/1) kemarin.
Berikut adalah tiga alternatif mekanisme pemberian vaksinasi booster yang dirangkum redaksi Aktual.com:
Pertama, untuk orang yang sudah mendapat vaksin dosis satu dan dua dengan jenis Sinovac, maka akan vaksin booster yang diberikan setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Kedua, untuk orang yang jenis vaksin satu dan duanya AstraZeneca, maka akan diberikan vaksin boosternya setengah dosis Moderna.
Seluruh kombinasi ini, menurut Budi sudah mendapatkan persetujuan BPOM dan juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO.
“Dimana pemberian vaksin Booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homologous atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterologous,” ujar dia.
Namun, skema alternatif pemberian vaksinasi Booster Kementerian Kesehatan ini rupanya tidak memasukkan sama sekali rekomendasi Vaksin Halal MUI. Sebagai informasi, Sinovac dan Zifivax merupakan vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat halal MUI.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, dua fatwa mengenai vaksin halal pertama diberikan kepada Sinovac, yakni melalui Fatwa 2/2021. Kedua, vaksin Zifivax sesuai Fatwa 53/2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical Co Ltd.
Amirsyah melanjutkan kebutuhan vaksin halal itu sangat mendesak, dan tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskan sesuatu yang halal ini. Sebab, menurutnya, hal ini berkaitan dengan keyakinan umat Islam.
“Jangan sampai kita membeli vaksin yang haram kemudian nanti ditolak oleh masyarakat sehingga nanti mubadzir, mubadzir sendiri itu teman setan,” ucapnya saat menghadiri dialog Aktual.com secara virtual di Jakarta, Selasa (11/1).
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah