Jakarta, Aktual.com — Pernyataan yang menyatakan bahwa pemerintah tidak dibebankan menanggung kerugian dan memberikan jaminan apapun kepada Tiongkok terkait proyek pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung dinilai sebagai pernyataan yang keliru.
Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan, bahwa pernyataan yang menyatakan negara tidak memberikan jaminan itu salah. Pasalnya, empat konsorsium BUMN dijamin oleh tiga bank. Sehingga resiko jaminan tiga bank tersebut tentunya akan naik.
“Jadi kalau katanya pemerintah tidak jamin itu bohong, BUMN itu kan milik pemerintah,” papar Noorsy kepada Aktual.com, di Jakarta, Minggu (31/01).
Noorsy menyebutkan, dalam konsorsium BUMN dalam proyek pengerjaan kereta api cepat tersebut yang disebutkan memakai sistem ‘Bussines to Bussines (B to B)’ tentunya resiko kerugian akan ada.
“Kalau misalnya BUMN menanggung kerugian, mau tidak mau pemerintah memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan BUMN. Itu kan mau tidak mau namanya jaminan,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, pengemban proyek ini yaitu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)i meminta kepada negara untuk menjamin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. KCIC ingin pemerintah ikut menanggung kerugian apabila terjadi kegagalan dalam pembangunan atau pengoperasian.
Jaminan negara ini menjadi salah satu poin dalam pembahasan draf perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat. Draf perjanjian itu sedang dibicarakan antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan manajemen PT Kereta Cepat.
Namun, menurut Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), dari awal sudah disepakati bahwa tak ada perjanjian mengenai jaminan yang diberikan pemerintah, karena proyek tersebut murni bersifat ‘business to business (B-to-B)’ antara konsorsium China Railway Engineering dengan konsorsium BUMN Indonesia.
“Tidak ada jaminannya karena itu B-to-B, investasi biasa,” tegas JK beberapa waktu yang lalu.
Artikel ini ditulis oleh: