Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia mendukung wacana resformasi dalam Dewan Keamanan PBB yang dinilai tidak demokratis dan kurang repesentatif.
“Kita sangat mendukung reformasi Dewan Keamanan PBB karena sekarang masih tidak representatif dan kurang demokratis,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI Hasan Kleib di Jakarta, Kamis (4/2).
Hasan mengatakan Indonesia memandang Dewan Keamanan PBB tidak representatif karena kurangnya keterwakilan negara-negara berkembang di dalam DK PBB.
“Padahal dua pertiga dari jumlah negara anggota PBB adalah negara berkembang,” ujar dia.
Selanjutnya, dia menilai Dewan Keamanan PBB masih bersifat kurang demokratis akibat adanya penggunaan hak veto dalam pengambilan keputusan pada berbagai kasus.
“Lima negara anggota tetap DK PBB yang merupakan pemegang hak veto bisa membuat keputusan terkait kepentingan 193 negara anggota PBB. Hak veto sangat tidak demokratis,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Hasan, Indonesia mendorong agar reformasi dalam DK PBB dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dengan melakukan penambahan anggota tetap DK PBB.
“Jadi reformasi itu bukan hanya penambahan keanggotaan, tetapi keseimbangan keterwakilan antara negara maju dan negara berkembang. Selain itu, hak veto harus dihapuskan,” ucap dia.
Namun, Hasan mengaku penghapusan hak veto itu akan sangat sulit dilakukan dalam waktu dekat. Untuk itu, Indonesia mendukung adanya pembatasan penggunaan hak veto dalam beberapa kasus.
“Misalnya, pemilihan Sekjen PBB tidak bisa di-veto karena itu bukan substantif karena bukan dalam keadaan perang,” jelas dia.
Selain itu, menurut Hasan, hak veto juga tidak boleh digunakan dalam penanganan kasus-kasus tertentu, seperti genosida dan pembantaian etnis.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara