Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak layak untuk dilanjutkan.
(Berita sebelumnya: Kemenhub: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Ilegal, Tapi Tak Punya Izin)
Marwan mengungkapkan beberapa alasan ketidaklayakan pengerjaan proyek tersebut, selain karena dinilai belum dibutuhkan dan tidak mendesak untuk kepentingan rakyat banyak, pengerjaan proyek tersebut tidak melalui kajian komprehensif.
“Mestinya ditempuh dengan cara yang normal, cara normal yang dimaksud adalah melalui kajian yang komprehensif secara nasional, bisa dimulai dari Bappenas, kemudian kementerian perhubungan, lalu melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk analisis dampak lingkungannya,” kata Marwan kepada Aktual.com, Rabu (27/1).
Meski pengerjaan proyek kereta cepat tersebut dananya tidak dibebankan kepada APBN, namun ditunjuknya beberapa BUMN untuk terlibat dalam proyek tersebut ujung-ujungnya juga akan mengorbankan kepentingan rakyat.
“Adanya saham BUMN yang dilibatkan, ya ujung-ujungnya kan uang pemerintah juga. Bisa-bisa BUMN kita tersebut nantinya akan dikuasai oleh asing,”
Mestinya, lanjut Marwan, anggota DPR khususnya dari partai pendukung pemerintah bisa melihat secara jeli persoalan kereta cepat ini.
“Selain tidak melalui kajian komprehensif, proyek ini tidak mendesak dan belum dibutuhkan. Harus dihentikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek kereta cepat ini sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (21/1) pekan lalu, dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Cikalong Wetan, Bandung Barat.
Pengerjaan proyek kereta cepat ini melibatkan BUMN dengan membentuk konsorsium. BUMN tersebut yakni PT Jasa Marga Tbk, PT Industri Kereta Api (INKA), PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Wijaya Karya Tbk.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan