Proyek Light Rail Transit (LRT) akan mendapat jaminan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu proyek tetap berjalan meski pemerintahan berganti, tidak terpengaruh perubahan politik. Jaminan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT terintegrasi di Wilayah Jabodebek dan "Perpres-nya kasih mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro, mengatakan bahwa idealnya setiap pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah, harus mengantongi izin Amdal terlebih dahulu.

Hal itu menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenai 10 proyek pembangunan infastruktur tidak memiliki izin Amdal, dua diantaranya LRT dan Fly Over Pancoran.

“Idealnya seluruh proyek pemerintah harus mengantongi Amdal. Demikian juga proyek-proyek infrastruktur di DKI Jakarta juga harus melengkapi Amdal sebelum mengerjakan proyek,” kata Nizar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/11).

Diakui Nizar, banyak warga yang mengeluhkan proyek-proyek infrastruktur yang mengakibatkan kemacetan sangat parah, sehingga hendaknya pelaksana jangan asal bangun, tetapi juga harus memikirkan dampak kemacetan lalu lintas yang ditimbulkannya.

“Melihat kemacetan parah yang terjadi di titik-titi proyek, membuktikan pelaksanaan proyek tidak peduli dengan dampak kemacetan yang terjadi,” papar dia.

Oleh karena itu, politkus Gerindra asal Madura itu meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran keras terhadap pelaksana yang tidak memenuhi Amdal dalam pengerjaan proyeknya.

“Menyikapi pelaksana proyek yang model demikian, pemprov DKI Jakarta harus memberikan teguran keras, bila perlu penghentian sementara aktivitas proyek sampai dipenuhinya amdal yang disyaratkan,” pungkasnya

Seperti diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, memaparkan sepuluh proyek infrastruktur yang memperburuk kemacetan Ibu Kota kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Dalam pertemuan tersebut, Anies mengaku mendapat gambaran bahwa beberapa pengerjaan proyek tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin).

“Kami tahu ada kemacetan luar biasa di Jakarta di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur. Dalam pertemuan tadi, terkemuka bahwa ada sepuluh titik pembangunan infrastruktur yang tidak pernah dilakukan amdal lalin,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Oleh karena itu, kata Anies, pengerjaan proyek itu memperparah kemacetan lalu lintas yang menyulitkan warga, aparat kepolisian, dan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anies menilai, pengerjaan proyek tersebut tidak bisa ditoleransi lagi.

 

Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang