Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kapasitas 900 volat ampere (VA) sangat tidak masuk akal. Apalagi kenaikan ini dilakukan ketika harga energi sendiri tengah anjlok.

Kondisi ini, menurut pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, disinyalir kenaikan ini karena adanya permainan dari bandar listrik.

“Karena sampai sekarang yang namanya batubara dan minyak itu belum naik kencang. Tapi kenapa itu (TDL) terus dinaikkan per dua bulan? Dari situ akan sangat diketahui, ada apa ini? Jangan-jangan memang ada permainan,” cetus Daeng kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (2/6).

Dirinya sangat menengarai ada bau tak sedap dari permainan listrik itu. Bisa jadi kenaikan ini sebagai dampak dari ulah para bandar listrik.

“Misalnya, itu untuk listrik Jawa-Bali. Selama ini kelebihan produksi. Tapi bagi PLN, tetap harus dibeli pasokan listrik itu. Makanya ini salah satu bentuk lose (kerugian) dari PLN. Sebab mereka mengaku sudah ada deal sebelumnya, jadi harus dibeli dari IPP (Independen power producer),” jelasnya.

Bahkan, menurut Daeng, dari sisi harga belinya pun bisa jadi sudah disepakati sebelum ada kenaikan harga energi tersebut.

Makanya, menurut dia, dalam skema permain para bandar listrik ada di tiga aspek, yaitu, terkait IPP, kedua Engineering, Procurement, and Construction (EPC), dan ketiga full cost recovery.

“EPC PLN itu seperti untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan. Namun yang paling bahaya itu soal full cost recovery. Karena seluruh beban biaya, seperti bunga, inflasi, itu dibebankan ke tarif. Jadi masa sih biaya inflasi itu dibebankan ke tarif? Parah banget nih PLN,” tandas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: