Jakarta, Aktual.com – Diduga kerap melakukan penganiayaan terhadap oranglain, Sugianto Sabran, petahana Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), kini menjadi perhatian umum di kalangan masyarakat.
Bahkan diketahui bahwa Sugianto Sabran tercatat pernah melakukan penganiayaan atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang berujung pada perceraiannya dengan artis Ussy Sulistiawaty beberapa waktu lalu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Sugianto Sabran yang santer terdengar di masyarakat adalah penganiayaannya terhadap aktivis. Pertama, yaitu penganiayaan terhadap aktivis lingkungan EIA (environmental Investigation Agency), Faith Doherty.
Kedua, penganiayaan terhadap aktivis Telapak, Ambrosius Ruwindrijanto (Ruwi). Sedangkan yang ketiga, adalah penganiayaan terhadap Abi Kusno, pekerja media lokal Lintas Khatulistiwa.
Dan satu lagi penganiayaan yang cukup santer dibicarakan di masyarakat yaitu, pelemparan botol oleh Sugianto Sabran kepada wasit sepakbola saat laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persib Bandung.
Berdasarkan pada buku Kesehatan Mental, karya Yustinus Semiun, OFM, bahwa kesulitan-kesulitan emosional yang singkat meskipun merugikan individu, merupakan definisi sederhana dari gangguan mental.
Dan berdasarkan definisi tersebut, yang menjadi perhatian masyarakat adalah yang menjadi hambatan terkait dengan dengan kesehatan mental ialah orang tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya mengalami gangguan kesehatan mental.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Yustinus dalam bukunya adalah, salah satu hambatan dalam mengatasi gangguan kesehatan mental adalah tidak sadarnya orang tersebut bahwa ia telah mengalami gangguan kesehatan mental.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid