Jakarta, Aktual.com – Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) akan segera masuk dalam tahapan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha terkait perkembangan RUU Migas, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/10).
“Masih belum kalau RUU Migas, nanti kita tunggu dulu sinkronisasi di Baleg. Sebab, draft-nya sedang kita susun, dan kita sudah review draft-nya di beberapa pasal,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa RUU Migas dipastikan tidak bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditargetkan pada tahun ini.
“Pembahasanya terus dilakukan lah, walaupun ada reses nanti. Setelah itu kita lanjutkan lagi pasti pembahasanya. Tapi, kalau untuk selesai di tahun ini memang ngga mungkin,”papar politikus Golkar itu.
Bahkan, Satya memprediksi jika pengesahan RUU Migas pada awal 2017 nanti.
“Kalau bisa misalkan di Paripurnakan bulan Januari 2017 begitu ya, ya berarti dari paripurna menuju penyelesaian daripada UU itu tidak boleh lebih dari dua kali masa sidang,” tandasnya.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang