Penghargaan ini didapatkan tidak lepas dari peran Kepala Daerah yaitu Ben Brahim S. Bahat dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam berkomitmen bersama guna menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020) menjelaskan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas telah mengeluarkan beberapa instruksi diantaranya secara masif kepada instansi terkait untuk melakukan gerakan terencana dengan target implementasi perihal penurunan angka stunting.
Kemudian hal lainnya yang dilakukan, lanjut Saribi adalah dengan pembangunan sarana air bersih (sumur bor) dan sarana sanitasi (WC/jamban sehat dan kamar mandi) disetiap rumah penduduk diwilayah titik sampling yang telah ditetapkan dengan diprioritaskan menggunakan Dana Desa dan Dana Kelurahan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas juga menetapkan nama Desa/Kelurahan prioritas sebagai lokasi sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting, baik intervensi spesifik maupun sensitif oleh semua Stakeholder dan Perangkat Daerah terkait,” ungkap Saribi.
Dirinya pun menambahkan penghargaan yang diterima Kabupaten Kapuas ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan juga dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan upaya penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kapuas.
Angka stunting pada 2013 45 persen lebih, 2018 posisi kita 41,2 persen, ke depan hingga 2023 kita upayakan turun,” tukas Apendi.
Kabupaten Kapuas sejak 2018 hingga 2020 sudah menurunkan angka stuntingnya sebanyak 10 poin, sehingga Kabupaten Kapuas mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten paling replikatif tahun 2020 dan peringkat III dalam hal pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi tahun 2020
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid